🔔 Selamat Datang Pada Blog Media informasi Online TPP Kecamatan Baturiti, Terimakasih atas Kunjungan Anda

Selasa, 25 November 2025

Pendamping Desa Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Perean Tengah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali


 Pada hari Sabtu, 22 November 2025, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Perean Tengah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan tim BPKP oleh Perbekel Perean Tengah beserta perangkat desa. Pendamping Desa turut hadir untuk memastikan seluruh dokumen, data, serta laporan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan telah disiapkan dengan baik dan tersusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi monitoring dan evaluasi, tim BPKP melakukan pemeriksaan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, serta BUMDes dan Proses Pembentukan KDMP Merah Putih juga diperiksa. Tim Pendamping sebelumnya sudah memberikan penjelasan teknis terkait proses pendampingan yang telah dilakukan, termasuk verifikasi administrasi, pendampingan perencanaan pembangunan desa, serta fasilitasi pelaporan keuangan desa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. Pemerintah Desa Perean Tengah menunjukkan kesiapan yang optimal dalam menyajikan data dan menjawab pertanyaan dari tim BPKP. tim Pendamping Desa turut memastikan bahwa hasil monev dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi awal dari tim BPKP serta komitmen Pemerintah Desa bersama tim Pendamping Desa Kecamatan Baturiti untuk menindaklanjuti hasil evaluasi demi penyempurnaan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.


Kamis, 30 Oktober 2025

Desa Antapan, Tanggal 31 Oktober 2025 Pemerintah Desa Antapan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembahasan pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Desa Antapan dan dihadiri oleh Kepala Desa I Nyoman Astawa, S.Sos, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa I Nyoman Astawa, S.Sos. menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa. “Koperasi ini menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha bersama. Oleh karena itu, pembahasan pembiayaan ini sangat penting agar koperasi bisa lebih produktif dan mandiri,” ujarnya.



Musdesus membahas secara mendalam mengenai sumber pembiayaan, mekanisme penyaluran dana, serta tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  1. Penetapan alokasi Dana Desa sebagai dukungan modal awal koperasi.

  2. Pengajuan kerja sama dengan lembaga keuangan mikro untuk memperkuat permodalan (Bank Himbara)

  3. Pembentukan tim verifikasi dan pengawasan dana koperasi.

  4. Penetapan laporan keuangan koperasi secara berkala dan transparan.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Antapan, [Drs. I Wayan Kasta], menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Desa dan seluruh peserta Musdesus. Ia menegaskan bahwa dana yang akan diterima koperasi akan dikelola secara profesional dan transparan untuk kepentingan seluruh anggota. “Kami berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang sehat, transparan, dan menyejahterakan warga,” ungkapnya.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh pihak Pem
erintah Desa, BPD, dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut pembiayaan koperasi.