🔔 Selamat Datang Pada Blog Media informasi Online TPP Kecamatan Baturiti, Terimakasih atas Kunjungan Anda

Kamis, 18 Desember 2025

Pelaksanaan Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Baturiti

 


Pemerintah Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 16 s/d 19 Desember 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Baturiti, meliputi Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Evaluasi APBDesa ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran Desa telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa, serta mendukung pencapaian program pembangunan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan evaluasi, tim dari Kecamatan Baturiti melakukan pencermatan terhadap struktur APBDesa, kesesuaian program dan kegiatan dengan RKP Desa, ketepatan penganggaran belanja, serta kepatuhan terhadap kebijakan nasional dan daerah. Selain itu, juga dilakukan pembahasan terkait sinkronisasi program desa dengan program pemerintah kabupaten, khususnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pelayanan dasar desa.

Kasi PMD dan PEM Kecamatan Baturiti dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi APBDesa merupakan tahapan penting sebelum APBDesa ditetapkan, guna meminimalisir kesalahan administrasi maupun substansi anggaran. juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Baturiti dapat segera melakukan penyempurnaan APBDesa sesuai hasil evaluasi, sehingga APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selasa, 25 November 2025

Pendamping Desa Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Perean Tengah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali


 Pada hari Sabtu, 22 November 2025, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Perean Tengah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan tim BPKP oleh Perbekel Perean Tengah beserta perangkat desa. Pendamping Desa turut hadir untuk memastikan seluruh dokumen, data, serta laporan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan telah disiapkan dengan baik dan tersusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi monitoring dan evaluasi, tim BPKP melakukan pemeriksaan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, serta BUMDes dan Proses Pembentukan KDMP Merah Putih juga diperiksa. Tim Pendamping sebelumnya sudah memberikan penjelasan teknis terkait proses pendampingan yang telah dilakukan, termasuk verifikasi administrasi, pendampingan perencanaan pembangunan desa, serta fasilitasi pelaporan keuangan desa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. Pemerintah Desa Perean Tengah menunjukkan kesiapan yang optimal dalam menyajikan data dan menjawab pertanyaan dari tim BPKP. tim Pendamping Desa turut memastikan bahwa hasil monev dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi awal dari tim BPKP serta komitmen Pemerintah Desa bersama tim Pendamping Desa Kecamatan Baturiti untuk menindaklanjuti hasil evaluasi demi penyempurnaan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.