🔔 Selamat Datang Pada Blog Media informasi Online TPP Kecamatan Baturiti, Terimakasih atas Kunjungan Anda

Progres Penyaluran BLT Dana Desa (JAN-MAR) 2026

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 (Per Bulan)
Desa Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des
Perean ----
Luwus --- ------
Apuan -- ------
Angseri - ------
Bangli --- ------
Baturiti --- ------
Antapan --- ------
Candikuning - ------
Mekarsari --- ------
Batunya -- ------
Perean Tengah -- ------
Perean Kangin -- ------

Kamis, 26 Maret 2026

Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Tahun Anggaran 2025: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu agenda penting dalam siklus pemerintahan desa yang bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.


Musyawarah yang dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, Perbekel menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025.



Selain itu, turut disampaikan pula laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian desa. Penyampaian laporan ini menjadi sarana evaluasi bersama terhadap capaian yang telah diraih, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi yang berlangsung secara terbuka mencerminkan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.



Secara umum, pelaksanaan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa kendala, seperti keterlambatan penyaluran dana desa yang berdampak pada waktu pelaksanaan kegiatan. Namun demikian, pemerintah desa tetap berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program dengan memanfaatkan sumber dana lain seperti SILPA serta melakukan penyesuaian jadwal kegiatan.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. Selain itu, hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tahun berikutnya, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.



Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar