Hari ini Selasa, 21 Maret 2026 bertempat di Kantor Desa Perean Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dilaksakanan rakor cluster Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai tingkatan se-Kabupaten Tabanan berkumpul dalam agenda rutin yang sangat krusial: Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten.
Dalam Rakor ini ditekankan bahwa peran TPP bukan hanya sebagai pengawas, melainkan sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Desa. Tantangan di lapangan yang semakin kompleks menuntut para pendamping desa untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terutama dalam penguasaan teknologi informasi dan pelaporan berbasis aplikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar