Sahkan Rencana
Kerja, Pemdes Gelar Musrenbangdes Pembahasan Hasil Penyusunan RKP Desa 2027
DESA BATUNYA — Pemerintah Desa
menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka
membahas hasil penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun
Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung tertib dan khidmat di Balai Desa dengan
melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Perbekel Desa Batunya beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penyusun RKP Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan pemuda.
Agenda utama Musrenbangdes kali ini
difokuskan untuk merinci, mereview, serta menyepakati dokumen rancangan RKP
Desa 2027 yang telah disusun oleh Tim Penyusun berdasarkan hasil pencermatan
ulang RPJM Desa dan jaring aspirasi di tingkat dusun.
Fokus dan Prioritas
Program 2027
Dalam pemaparannya, Tim Penyusun RKP
Desa menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi skala prioritas
pembangunan desa pada 2027 mendatang, di antaranya:
- Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur: Pemeliharaan
jalan desa, saluran irigasi pertanian, serta drainase pemukiman.
- Penguatan Ekonomi Desa: Optimalisasi unit usaha BUMDes,
dukungan ketahanan pangan
- Peningkatan Kualitas SDM & Soskes: Penanganan
stunting terintegrasi, pemenuhan sarana Posyandu, serta pelatihan
keterampilan warga.
- Tata Kelola dan Digitalisasi: Peningkatan kualitas layanan
publik berbasis digital di kantor desa.
Kesepakatan Bersama
demi Kemajuan Desa
Kepala Desa mengapresiasi kerja keras
Tim Penyusun RKP Desa serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang
konsisten mengawal proses perencanaan dari awal. Beliau menegaskan bahwa
seluruh program yang disepakati akan disesuaikan dengan kapasitas anggaran
desa.
Sementara itu, usulan kegiatan yang
berada di luar kewenangan desa atau membutuhkan anggaran besar nantinya akan
dibawa ke tingkat yang lebih tinggi sebagai Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP)
pada Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan Musrenbangdes ini diakhiri
dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa,
BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai dasar penetapan Peraturan Desa
tentang RKP Desa Tahun 2027.


.jpeg)