🔔 Selamat Datang Pada Blog Media informasi Online TPP Kecamatan Baturiti, Terimakasih atas Kunjungan Anda

Sabtu, 18 Oktober 2025

MENDES PDT RAIH TIGA TERATAS KEPUASAN KINERJA MENTERI DI PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN

 

    Dengan penuh rasa bangga dan hormat, kami TPP Kecamatan Baturiti mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, atas capaian luar biasa yang diraih masuk dalam 3 besar menteri dengan tingkat kepuasan kinerja tertinggi versi survei yang dilakukan oleh SPIN (Strategic and Political Insight Network).

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, komitmen, dan kerja keras Bapak Menteri beserta seluruh jajaran dalam membangun desa, memberdayakan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah tertinggal di seluruh penjuru Nusantara.

Kepercayaan dan apresiasi publik ini menjadi tonggak penting sekaligus motivasi untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama mereka yang berada di garis terdepan pembangunan desa dan daerah terpencil.

Sekali lagi, selamat dan sukses selalu. Semoga prestasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus mengabdi demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Rabu, 15 Oktober 2025

VERIFIKASI PERUBAHAN KEDUA APBDESA TAHUN 2025 DI KECAMATAN BATURITI DIFASILITASI OLEH TPP, DIHADIRI 12 DESA

Baturiti, Kamis, 16 Oktober 2025 — Bertempat di Kantor Camat Baturiti, kegiatan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara resmi dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Baturiti dan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Baturiti.

Proses verifikasi dilaksanakan secara kolaboratif bersama Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kasi PMD Kecamatan Baturiti, serta mendapat pengawasan langsung dari ibu Camat Baturiti, sebagai bentuk penguatan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Perubahan APBDesa Tahun 2025 yang diajukan oleh masing-masing desa telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat.

Tim Pendamping Profesional — terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) — mendampingi proses ini secara teknis, mulai dari pengecekan konsistensi perencanaan dan penganggaran, kesesuaian dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2023 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa, hingga pengecekan rincian pembiayaan dan sumber dana desa.

Adapun fokus utama dalam proses verifikasi meliputi:

  • Penyesuaian terhadap realisasi pendapatan desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan lain-lain.

  • Alokasi belanja terhadap program prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Kesesuaian antara RKPDes Perubahan dan APBDesa Perubahan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

  • Validasi penggunaan dana sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

    Setiap desa diberikan kesempatan untuk mempresentasikan rancangan APBDesa Perubahan mereka, yang kemudian ditelaah bersama oleh tim verifikator. Sebagian besar desa telah memenuhi kelengkapan dan kelayakan dokumen, sementara beberapa desa lainnya diberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan teknis dalam waktu dekat.

Ibu Camat Baturiti, yang turut hadir secara langsung mengawasi jalannya verifikasi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, khususnya TPP dan perangkat desa yang telah bekerja keras menyusun dokumen perubahan APBDesa secara tepat waktu dan sesuai prosedur dan menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kesesuaian perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan seluruh Desa di Kecamatan Baturiti dapat segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua APBDesa 2025 dan melanjutkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan semangat partisipatif dan transparan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.