Angseri, Baturiti – Pendamping Desa Kecamatan Baturiti memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat lt 2 Kantor Desa Angseri
Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Perbekel Angseri beserta perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan masyarakat desa, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda. Kehadiran Pendamping Desa dari Kecamatan Baturiti dan Pendamping Lokal Desa (PLD) bertujuan untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.
Dalam sambutannya, Perbekel Angseri, I Nyoman Warnata,S.Sos, menyampaikan bahwa RKPDesa Tahun 2026 merupakan penjabaran dari RPJMDesa yang telah ditetapkan, dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun APBDesa Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Dengan terlaksananya Musdes RKPDesa 2026 ini, diharapkan Desa Angseri dapat melaksanakan pembangunan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar