🔔 Selamat Datang Pada Blog Media informasi Online TPP Kecamatan Baturiti, Terimakasih atas Kunjungan Anda

Kamis, 30 Oktober 2025

Desa Antapan, Tanggal 31 Oktober 2025 Pemerintah Desa Antapan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembahasan pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Desa Antapan dan dihadiri oleh Kepala Desa I Nyoman Astawa, S.Sos, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa I Nyoman Astawa, S.Sos. menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa. “Koperasi ini menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha bersama. Oleh karena itu, pembahasan pembiayaan ini sangat penting agar koperasi bisa lebih produktif dan mandiri,” ujarnya.



Musdesus membahas secara mendalam mengenai sumber pembiayaan, mekanisme penyaluran dana, serta tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  1. Penetapan alokasi Dana Desa sebagai dukungan modal awal koperasi.

  2. Pengajuan kerja sama dengan lembaga keuangan mikro untuk memperkuat permodalan (Bank Himbara)

  3. Pembentukan tim verifikasi dan pengawasan dana koperasi.

  4. Penetapan laporan keuangan koperasi secara berkala dan transparan.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Antapan, [Drs. I Wayan Kasta], menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Desa dan seluruh peserta Musdesus. Ia menegaskan bahwa dana yang akan diterima koperasi akan dikelola secara profesional dan transparan untuk kepentingan seluruh anggota. “Kami berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang sehat, transparan, dan menyejahterakan warga,” ungkapnya.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh pihak Pem
erintah Desa, BPD, dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut pembiayaan koperasi.

Rabu, 29 Oktober 2025


Desa Batunya, 30 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Batunya, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda “Pembahasan Rencana Program Koperasi Desa Merah Putih Batunya”.

Bapak Ketua BPD I Ketut Sukadana selaku Pimpinan  Rapat, membuka rapat dengan menyampaikan tujuan dari pada musdesus ini ialah pembahasan rencana program yang akan dibawakan sepenuhnya oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih Batunya yang di hadiri oleh Perwakilan dari kecamatan Bapak Kepala Desa Batunya Perangkat Desa Batunya, BPD, LPM, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, PKK, karang taruna, dan pendamping desa.

Bapak Perbekel Desa Batunya menekankan dalam sambutannya nantinya “Koperasi Desa Merah Putih Batunya”, dapat terus berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian lokal dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, kejujuran, dan kesejahteraan anggota.

Selanjutnya Ketua Pengurus Koperasi memaparkan rencana program yang di rencanakan programnya

Setelah dilakukan pembahasan bersama, peserta musyawarah menyetujui dan menyepakati rencana program serta besaran modal yang akan di gunakan dalam  membuka usaha oleh Koperasi Desa Merah Putih Batunya. Dan harapan selanjutnya rencana program koperasi akan diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten untuk mendapatkan pembinaan dan pengesahan lebih lanjut.

Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan kesimpulan bahwa seluruh peserta mendukung penuh rencana pembentukan koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

 

 

Senin, 27 Oktober 2025

Pelaksanaan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih dari Dana Desa

 Pelaksanaan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih dari Dana Desa 

Candikuning, 27 Oktober 2025 — Pemerintahan Desa Candikuning menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembahasan persetujuan dan dukungan terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) melalui Dana Desa. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Candikuning beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Candikuning, tokoh masyarakat, pendamping lokal desa (PLD), serta Pendamping Desa (PD) Kecamatan Baturiti. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan semangat musyawarah dan keterbukaan dalam membahas isu-isu strategis terkait pengelolaan keuangan dan ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Candikuning menekankan bahwa kegiatan Musdesus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Beliau menjelaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah desa, terutama dalam hal pengelolaan dan pengembalian pinjaman. dan dukungan terhadap permohonan tanah pemerintah yang ada di desa candikuning untuk bisa menjadi kantor termasuk gerai-gerai nantinya.

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti menyampaikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pinjaman dan pengembaliannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata cara Pinjaman dalam rangka pendaaan koperasi desa/kelurahan merah putih dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang mekanisme persetujuan kepala desa dalam pembiayaan koperasi desa /kelurahan merah putih. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan perencanaan dan pelaksanaan yang diatur secara rinci dalam kedua regulasi tersebut.

Secara teknis, proses pengembalian pinjaman harus didahului dengan musyawarah desa yang menetapkan besaran, sumber, serta waktu pelaksanaan pengembalian. Dana yang digunakan harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan, serta wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan realisasi kegiatan dan laporan keuangan desa. Pendamping Desa juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar mekanisme pinjaman dan pengembaliannya berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Setelah melalui pembahasan mendalam, Musdesus menghasilkan keputusan bersama bahwa Pemerintah Desa Candikuning memberikan dukungan terhadap rencana pengembalian pinjaman Koperasi Desa melalui Dana Desa, namun pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun anggaran 2026. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kesiapan fiskal desa dan perlunya penyesuaian dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati untuk tahun 2025.

    Dalam sesi pembahasan, Ketua Koperasi Desa (Kopdeskel) Candikuning memaparkan rencana strategis pengembangan usaha koperasi untuk tahun-tahun mendatang. Menurutnya, Kopdeskel akan memperluas bidang usaha dengan mengelola distribusi gas LPG subsidi, minyak goreng bersubsidi, serta penyaluran pupuk subsidi bagi petani lokal. Ketiga sektor tersebut dinilai sangat potensial karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi produktif di tingkat rumah tangga serta sektor pertanian.

“Melalui koperasi, distribusi gas, minyak, dan pupuk subsidi dapat dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran. Selain memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, hal ini juga membantu pemerintah desa dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” ujar Ketua Kopdeskel dalam paparannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa rencana bisnis ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan kelompok masyarakat dan petani setempat. Koperasi akan menjalin kemitraan dengan lembaga penyalur resmi dan memastikan seluruh kegiatan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan dan pengawasan dari dinas terkait. Pendapatan dari kegiatan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan permodalan koperasi, memperkuat aset lembaga, serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dengan berakhirnya Musdesus, Kepala Desa Candikuning menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. Beliau berharap, melalui kerja sama antara pemerintah desa, Kopdes, BPD, dan masyarakat, Candikuning dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing, dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdesus oleh perwakilan peserta dan dokumentasi kegiatan. Musdesus hari itu menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan musyawarah masih menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.


Jumat, 24 Oktober 2025

 

Kunjungan TAPM Provinsi Bali ke Desa Perean Kangin dalam Rangka Pendampingan Kegiatan Ketahanan Pangan Ternak Kambing

Perean Kangin, 24 Oktober 2025 — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Bali bapak I Dewa Made Darma Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Pendampingan terhadap kegiatan Ketahanan Pangan melalui pengembangan ternak kambing yang saat ini tengah dijalankan oleh Bumdes Desa Perean Kangin.

Dalam kegiatan tersebut, TAPM Provinsi bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa. Melalui dialog bersama Perbekel dan perangkat desa dan bumdes, TAPM memberikan sejumlah arahan teknis dan masukan terkait pengelolaan pakan, kesehatan ternak, serta strategi pengembangan usaha agar program ketahanan pangan desa dapat berjalan berkelanjutan.

Selain itu, TAPM juga menyampaikan arahan penting terkait penanganan risiko dan kejadian force majeure, seperti wabah penyakit pada ternak, bencana alam, atau gangguan cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi keberlangsungan kegiatan. TAPM menekankan pentingnya desa menyiapkan rencana mitigasi dan protokol darurat, seperti pencatatan kesehatan ternak secara berkala, penyediaan cadangan pakan, dan kerja sama dengan pihak terkait dalam upaya penanggulangan dini bila terjadi kondisi darurat.

Kepala Desa Perean Kangin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh TAPM Provinsi. Menurutnya, pendampingan ini memberikan semangat baru bagi Pemerintah Desa dan kelompok ternak untuk terus memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan lokal.


Sebagai agenda lanjutan, TAPM Provinsi juga melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Baturiti. Kegiatan FGD tersebut membahas penyusunan Proposal KOPDeskel Merah Putih, yang bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi desa serta mendorong kolaborasi antardesa dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

Melalui kegiatan kunjungan dan FGD ini, diharapkan Desa Perean Kangin dan TPP Baturiti semakin siap dalam melaksanakan berbagai program strategis yang mendukung ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan TAPM Provinsi terhadap kegiatan ketahanan pangan di desa dampingan. Menurutnya, sinergi antara TAPM, pendamping desa, dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan arahan dari TAPM Provinsi. Pendampingan ini tidak hanya memperkuat aspek teknis, tetapi juga meningkatkan kapasitas pendamping dan pemerintah desa dalam mengelola kegiatan secara profesional dan berkelanjutan,” ungkap Pendamping Desa Baturiti.

 

Sabtu, 18 Oktober 2025

MENDES PDT RAIH TIGA TERATAS KEPUASAN KINERJA MENTERI DI PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN

 

    Dengan penuh rasa bangga dan hormat, kami TPP Kecamatan Baturiti mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, atas capaian luar biasa yang diraih masuk dalam 3 besar menteri dengan tingkat kepuasan kinerja tertinggi versi survei yang dilakukan oleh SPIN (Strategic and Political Insight Network).

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, komitmen, dan kerja keras Bapak Menteri beserta seluruh jajaran dalam membangun desa, memberdayakan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah tertinggal di seluruh penjuru Nusantara.

Kepercayaan dan apresiasi publik ini menjadi tonggak penting sekaligus motivasi untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama mereka yang berada di garis terdepan pembangunan desa dan daerah terpencil.

Sekali lagi, selamat dan sukses selalu. Semoga prestasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus mengabdi demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Rabu, 15 Oktober 2025

VERIFIKASI PERUBAHAN KEDUA APBDESA TAHUN 2025 DI KECAMATAN BATURITI DIFASILITASI OLEH TPP, DIHADIRI 12 DESA

Baturiti, Kamis, 16 Oktober 2025 — Bertempat di Kantor Camat Baturiti, kegiatan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara resmi dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Baturiti dan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Baturiti.

Proses verifikasi dilaksanakan secara kolaboratif bersama Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kasi PMD Kecamatan Baturiti, serta mendapat pengawasan langsung dari ibu Camat Baturiti, sebagai bentuk penguatan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Perubahan APBDesa Tahun 2025 yang diajukan oleh masing-masing desa telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat.

Tim Pendamping Profesional — terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) — mendampingi proses ini secara teknis, mulai dari pengecekan konsistensi perencanaan dan penganggaran, kesesuaian dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2023 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa, hingga pengecekan rincian pembiayaan dan sumber dana desa.

Adapun fokus utama dalam proses verifikasi meliputi:

  • Penyesuaian terhadap realisasi pendapatan desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan lain-lain.

  • Alokasi belanja terhadap program prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Kesesuaian antara RKPDes Perubahan dan APBDesa Perubahan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

  • Validasi penggunaan dana sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

    Setiap desa diberikan kesempatan untuk mempresentasikan rancangan APBDesa Perubahan mereka, yang kemudian ditelaah bersama oleh tim verifikator. Sebagian besar desa telah memenuhi kelengkapan dan kelayakan dokumen, sementara beberapa desa lainnya diberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan teknis dalam waktu dekat.

Ibu Camat Baturiti, yang turut hadir secara langsung mengawasi jalannya verifikasi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, khususnya TPP dan perangkat desa yang telah bekerja keras menyusun dokumen perubahan APBDesa secara tepat waktu dan sesuai prosedur dan menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kesesuaian perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan seluruh Desa di Kecamatan Baturiti dapat segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua APBDesa 2025 dan melanjutkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan semangat partisipatif dan transparan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Selasa, 14 Oktober 2025

MUSDESUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH PEREAN KECAMATAN BATURITI, TABANAN , BALI

 

Pada hari ini, Selasa 14 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Perean, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan, persetujuan, dan penyampaian proposal bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Musyawarah dihadiri oleh:

1.      Kepala Desa I Nyoman Suda

2.      Ketua BPD : A.A Ngurah Adnyana

3.      Ketua Kopdes Merah Putih Desa Perean

4.      Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Perean

5.      Tokoh masyarakat, tokoh adat, dan perwakilan kelompok masyarakat

6.      Pendamping Desa I Nyoman Sumerta

7.      Pendamping Lokal Desa I Wayan Sumika, SH

Adapun Agenda Musdesus ini meliputi:

1.      Pembukaan Dari Ketua BPD Desa Perean

2.      Sambutan dari Bapak Perbekel Desa Perean

3.      Arahan Dari Pendamping Desa

4.      Arahan Dari Pendamping Lokal Desa

5.      Penyampaian rencana bisnis KDMP oleh Ketua Koperasi.

6.      Pembahasan dan tanggapan dari peserta musyawarah.

7.      Persetujuan bersama terhadap proposal bisnis KDMP.

8.      Penandatanganan Berita Acara dan penyampaian proposal kepada pihak terkait pemerintah desa,

Foto Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Perean

 Setelah melalui pembahasan  melalui     pembahasan pembahasan dan musyawarah     bersama, peserta Musdesus menyetujui     proposal bisnis KDMP sebagai dasar     pengembangan kegiatan ekonomi produktif     desa, dengan harapan dapat meningkatkan     kesejahteraan masyarakat dan memperkuat   perekonomian desa. Program kerja mengolah     minyak jelantah menjadi bahan bakar  aftur.                      

Foto mesin pengolahan minyak jelantah
     
Pengolahan minyak Jelantah  menjadi     bahan bakar aftur. dan juga dibuat     rencana trobosan khusus untuk warung warung  dengan menggunakan sistem barcode sebagai     pembayaran. Wakil ketua bidang Usaha Bapak I Nyoman Winata menyampaikan paparan agar masyarakat lebih banyak bisa menjadi anggota di Kopersa Merahputih Perean, dengan sosialisasi ke banjar-banjar.
 
 
 Foto Wakil ketua Bidang Usaha
 
 
 Foto Anggota Pengawas , Ir. I Made Jaman
 
 Perlu nantinya tindak lanjut sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih.
 Tanya Jawab di Pandu Oleh Moderator I Gusti Ngurah Wartana. Perbekel Desa Perean menjamin kesanggupan bila mana koperasi tidak jalan akan di suport oleh Desa. sudah berjalan dalam agen BNI 46.agen pos, dan sedang dipersiapkan adalah agen lpg, pupuk, bulog, obat dan simpan pinjam. dan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara dan menyepakati bahwa untuk tahun 2025 di ajukan menggunakan dana dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Sedangkan untuk tahun 2026 rencana kerja akan mengajukan pinjaman ke Bank Himbara beserta proposal bisnis yang maksimal.

Senin, 13 Oktober 2025

TPP MENDAMPINGI MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS) PERSERTUJUAN PINJAMAN KOPDESKEL MERAH PUTIH DI DESA APUAN, KECAMATAN BATURITI


 


Apuan, 14 Oktober 2025 — Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama Persetujuan Pinjaman Kopdeskel Merah Putih, yang merupakan salah satu upaya strategis desa dalam memperkuat permodalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh Perbekel Desa Apuan, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, pengurus LKD, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Turut hadir dan mendampingi secara langsung dalam kegiatan ini adalah TAPM Kabupaten Tabanan dan TPP dari Kecamatan Baturiti, yang berperan aktif dalam memfasilitasi jalannya musyawarah agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara rinci rencana pengajuan pinjaman oleh  Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, termasuk tujuan penggunaan dana, besaran pinjaman, skema pengembalian, serta potensi dampak terhadap keberlanjutan ekonomi desa. Seluruh peserta Musdesus memberikan pandangan, masukan, dan menyampaikan persetujuan setelah proses diskusi yang berlangsung dengan demokratis.

TA PM I Wayan Rigunawan menekankan pentingnya ketepatan perencanaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pinjaman, agar tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui KOPDES Merah Putih  dapat tercapai secara optimal, tanpa menimbulkan risiko keuangan bagi desa di masa depan.

Musdesus kemudian menghasilkan keputusan bersama berupa persetujuan terhadap pengajuan pinjaman Kopdeskel Merah Putih, yang dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Apuan semakin mantap dalam langkahnya menuju kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

Minggu, 12 Oktober 2025

Ketahanan Pangan Hewani Ternak Kambing Desa Perean Kangin



Mendukung   Potensi   Wilayah   Serta   kegiatan   Masyarakat   yang   sebaagian   besar   sebagai   petani   peternak   dimana   limabah   pasca   Panen   Hotikultura   yang   sema   ini   terbuang   maka   di   iniasi   mengolah   limbah   tersebut   sebagai   pakan   ternak   dengan   kambing   sebagai   komuditi.Bumdes   Panca   Jaya   Winangun   Sebagai   stake   holder   tata   niaga   Desa   berinisiatif   menjadikan   limbah   paca   pane   beserta   potensi   tananaman   yang   ada   berpotensi   menjadi   komuditi   pakan   ternak   dimana   akan   menurunkan   harga   pokok   produkdi   pakan   dengan   mengolah   limbah   serta   gulma   yang   ada.meniru   inovasi   gramenn   bank   sebagai   mikro   finansial   yang   memberikan   akses   ekonomi   kepada   masyarakat   dimana   pola   pinjaman   di   modivikasi   oleh   bumdes   panca   jaya   winangun   menjadi   kepemilikan   saham   oleh   masyarakat   yang   menjadi   keterikatan   secara   tidak   langsung   atas   dasar   rasa   memiliki   usaha   Bersama.dalam   hal   ini   masyarakat   diberikan   kesempatan   untuk   ikut   serta   menanam   kan   modal   berupa   saham   dengan   kateristik

1.    Saham   menunjukan   kepemilikan   terhadap   kegiatan   ketahanan   pangan.

2.    Masyarakat   memiliki   hak   suara   dalam   rapat   umum   pemegang   saham   .

3.    Masayrakat   berhak   menerima   deviden   yaitu   bagian   dari   laba   usaha   yang   kembali   dibagikan   kepada   masyarakat.

4.    Masyarakat   selaku   pemilik   saham   dapat   memperoleh   cavital   gain   (Keuntungan   )   ketika   harga   komuditi   naik.

Dalam   Hal   ini   terjadi   pemerataan   ekonomi   secara   tidak   langsung   PAD   Desa   maupun   secara   langsung   cavital   gain

Pelaksanaan Posyandu di Desa Apuan: Wujud Kepedulian Pemerintah Desa terhadap Kesehatan Masyarakat

 Apuan, 10 Oktober 2025.

Pemerintah Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui kegiatan Posyandu yang rutin dilaksanakan di setiap banjar. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 


Posyandu berfungsi sebagai wadah pelayanan kesehatan dasar yang mudah dijangkau masyarakat. Dalam kegiatan ini, para kader bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Baturiti I memberikan layanan seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemberian vitamin, imunisasi, serta penyuluhan mengenai gizi dan kesehatan balita.

 


Peran Penting Kader Pembangunan Manusia (KPM)

Keberhasilan pelaksanaan Posyandu di Desa Apuan tidak terlepas dari peran aktif Kader Pembangunan Manusia (KPM). Mereka berperan penting sebagai penghubung antara pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting. KPM juga berperan dalam mendata dan memantau kondisi balita serta memberikan edukasi kepada para ibu terkait pentingnya gizi seimbang, ASI eksklusif, dan pola asuh yang baik.


 

Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah Desa

Dalam pelaksanaan Posyandu, Pemerintah Desa Apuan bekerja sama erat dengan Puskesmas Baturiti I. Dukungan berupa sarana prasarana, penyediaan PMT (Pemberian Makanan Tambahan), serta pendampingan dari tenaga kesehatan menjadikan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan efektif. Kader Posyandu dan KPM juga terus berkoordinasi untuk memastikan tidak ada balita yang terlewat dari pemantauan kesehatan.

 


Dampak Nyata bagi Masyarakat

Masyarakat Desa Apuan merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan Posyandu yang terintegrasi dengan peran aktif KPM. Para ibu kini lebih sadar pentingnya melakukan pemeriksaan rutin dan menjaga asupan gizi anak-anak mereka. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengetahuan antar warga.

 

Pemerintah Desa Apuan berkomitmen untuk terus memperkuat kegiatan Posyandu melalui dukungan dana desa dan pemberdayaan kader. Harapannya, kegiatan ini dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta menciptakan generasi masa depan yang sehat dan cerdas.

 

KEGIATAN PEMBANGUNAN SALURAN IRIGASI DI BANJAR ABING

DESA BATUNYA, KECAMATAN BATURITI, KABUPATEN TABANAN

TAHUN 2025

 

Baturiti – kegiatan pembangunan Saluran Irigasi yang di laksanakan di Banjar Abing Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan Tahun 2025 terlaksana berdasarkan usulan yang masuk pada musyawarah perencaan pada bulan Juni tahun 2025. Hal ini dilatarbelakangi  oleh petani di Desa Batunya seringkali dihadapkan pada tantangan besar, terutama saat musim kemarau tiba. Saluran irigasi yang ada sudah termakan usia, banyak mengalami kebocoran dan pendangkalan. Akibatnya, distribusi air ke sawah-sawah atau perkebunan menjadi tidak merata dan tidak efisien. Banyak peta

ni di area ujung saluran sering tidak mendapatkan pasokan air yang cukup, yang berdampak langsung pada penurunan kualitas dan kuantitas hasil panen.

Kondisi ini mendorong perlunya sebuah solusi permanen untuk menjamin pasokan air yang berkelanjutan. Melalui musyawarah desa dan pengajuan proposal kepada pemerintah daerah, proyek pembangunan saluran irigasi baru akhirnya mendapatkan persetujuan dan pendanaan.

Pembangunan saluran irigasi ini bukan hanya proyek pemerintah Desa, akan tetapi juga cerminan dari kuatnya semangat kebersamaan masyarakat Desa Batunya. Proyek ini dilaksanakan dengan swakelola swadaya masyarakat dalam semangat gotong royong.

Para petani dan warga desa bahu-membahu dalam proses pengerjaan, mulai dari pembersihan lahan hingga pemasangan konstruksi beton untuk saluran. Keterlibatan aktif masyarakat tidak hanya menekan biaya, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki yang kuat terhadap infrastruktur yang dibangun. Proyek ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci percepatan pembangunan di tingkat desa.

Harapan Kedepan :

Pembangunan saluran irigasi di Desa Batunya tepatnya di Banjar Abing adalah sebuah langkah maju. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana merawat dan menjaga infrastruktur ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh anggota Subak dan warga desa untuk melakukan pemeliharaan rutin.

Kisah sukses dari Desa Batunya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain yang menghadapi permasalahan serupa. Ini adalah bukti bahwa dengan perencanaan yang matang, kolaborasi yang solid, dan semangat kebersamaan, kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan, dimulai dari mengalirkan air ke sawah-sawah dan perkebunan masyarakat