🔔 Selamat Datang Pada Blog Media informasi Online TPP Kecamatan Baturiti, Terimakasih atas Kunjungan Anda

Progres Penyaluran BLT Dana Desa (JAN-MAR) 2026

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 (Per Bulan)
Desa Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des
Perean ----
Luwus --- ------
Apuan -- ------
Angseri - ------
Bangli --- ------
Baturiti --- ------
Antapan --- ------
Candikuning - ------
Mekarsari --- ------
Batunya -- ------
Perean Tengah -- ------
Perean Kangin -- ------

Senin, 11 Mei 2026

Sinergi Membangun Desa: Catatan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping

Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya berdedikasi, tetapi juga memiliki ketajaman administratif dan teknis. Hal inilah yang mendasari terlaksananya kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping dalam pertemuan cluster terbaru.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi bagi para pendamping untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi capaian, serta memperkuat pemahaman terhadap instrumen digital yang menjadi tulang punggung administrasi desa modern.

  1. Evaluasi Pemantauan BLT: Evaluasi ini bukan sekadar mengecek angka, melainkan membedah kendala di lapangan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kriteria regulasi terbaru. Kedisipilinan dalam pemutakhiran data menjadi kunci utama agar manfaat Dana Desa dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
  2. Akuntabilitas Penyaluran Dana Desa : Administrasi adalah wajah dari integritas. Dalam sesi ini, para peserta melakukan pendalaman materi mengenai pengisian Form Penyaluran Dana Desa. Ketelitian dalam mengisi setiap kolom laporan sangat krusial, mengingat data ini menjadi syarat utama bagi kelancaran proses pencairan tahap berikutnya.
  3. Simulasi Aplikasi SIDD: Pengisian Dana Desa Melalui simulasi ini, pendamping diajak untuk mempraktikkan langsung alur kerja digital yang lebih efisien.Penerapan SIDD diharapkan mampu memangkas birokrasi manual dan menyediakan data yang lebih akurat serta real-time. Transformasi digital ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  4. penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pembahasan mencakup klasifikasi peringkat BUMDes, pembenahan manajemen internal, hingga penggalian potensi unit usaha baru yang relevan dengan kebutuhan lokal. Tujuannya satu: menjadikan BUMDes sebagai lembaga yang mandiri dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).
  5. Fasilitasi Bumdesa Pasca Pemeringkatan Bumdes

Penulis : 
I Putu Agus Diada







Kamis, 07 Mei 2026

Clear!!!! Pemeringkatan BUMDES di Kecamatan Baturiti

 Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Baturiti telah menyelesaikan kegiatan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDesma Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kelembagaan serta kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama (BUMDesma) di wilayah Kecamatan Baturiti.


Melalui proses pemeringkatan ini, dilakukan penilaian terhadap berbagai aspek, mulai dari tata kelola kelembagaan, administrasi, pengelolaan usaha, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat desa. Hasil pemeringkatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi BUMDes maupun BUMDesma untuk terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta inovasi usaha dalam mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi desa.

Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Baturiti juga terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan masyarakat agar keberadaan BUMDes dan BUMDesma semakin optimal dalam memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.


Penulis

I Wayan Retna Priana

Selasa, 05 Mei 2026

Rapat Evaluasi Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma Tahun 2026

                                         Selasa, 5 Mei 2026
Rapat Direktur BUMDes dan BUMDesma se-Kecamatan Baturiti telah dilaksanakan di Kantor Camat Baturiti dengan agenda utama evaluasi pemeringkatan BUMDes/BUMDesma Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para Direktur BUMDes/BUMDesma, Kasi PMD Kecamatan, TAPM PIC Bumdes serta pendamping desa dan PLD.

Dalam rapat ini dibahas hasil sementara pemeringkatan BUMDes/BUMDesma, termasuk capaian kinerja, tata kelola kelembagaan, serta pengelolaan usaha yang telah berjalan. Selain itu, peserta juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan SDM, pengembangan unit usaha, dan optimalisasi laporan keuangan.

Dalam rapat disampaikan bahwa dari total 12 BUMDes dan 1 BUMDesma di Kecamatan Baturiti, sebanyak 4 BUMDes  dan 1 BUMdesma telah menyelesaikan proses pemeringkatan, sementara 7 BUMDes lainnya masih dalam tahap proses penyelesaian.

Selain itu, dibahas pula hasil sementara pemeringkatan yang mencakup aspek kinerja, tata kelola kelembagaan, serta pengelolaan unit usaha. Peserta rapat juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan SDM, penguatan administrasi, dan optimalisasi pelaporan keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BUMDes/BUMDesma dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja guna mencapai hasil pemeringkatan yang lebih baik, serta memperkuat peran BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa di Kecamatan Baturiti.


Penulis

I Wayan Retna Priana


Senin, 20 April 2026


Hari ini Selasa, 21 Maret 2026 bertempat di Kantor Desa Perean Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dilaksakanan rakor cluster Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai tingkatan se-Kabupaten Tabanan berkumpul dalam agenda rutin yang sangat krusial: Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten.


Bukan sekadar pertemuan seremonial, Rakor kali ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi, evaluasi, sekaligus penyusunan strategi percepatan pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Dalam Rakor ini ditekankan bahwa peran TPP bukan hanya sebagai pengawas, melainkan sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Desa. Tantangan di lapangan yang semakin kompleks menuntut para pendamping desa untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terutama dalam penguasaan teknologi informasi dan pelaporan berbasis aplikasi.




Senin, 13 April 2026

 

Rapat Koordinasi Kecamatan Baturiti Bahas Pemeringkatan BUMDes dan Evaluasi Permasalahan Desa

Baturiti, 13 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Baturiti melaksanakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Kecamatan, dan Pendamping Desa se-Kecamatan Baturiti. Kegiatan ini berlangsung di Desa Perean pada Senin (13/04/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada pembahasan pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), progres pelaksanaan program desa, serta berbagai permasalahan yang dihadapi desa untuk selanjutnya dilakukan evaluasi bersama.

Dalam arahannya, pihak Kecamatan menekankan bahwa pemeringkatan BUMDes menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja dan tingkat perkembangan usaha desa. Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan setiap desa mampu melakukan evaluasi mandiri serta meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan BUMDes.

Selain itu, para Sekdes turut menyampaikan laporan progres kegiatan di desa masing-masing, termasuk realisasi program prioritas dan capaian pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Kasi Kecamatan memberikan penguatan dari sisi teknis pelaksanaan program serta administrasi pemerintahan desa.

Pendamping Desa juga berperan aktif dalam memberikan masukan terkait strategi peningkatan kapasitas desa, pengelolaan program, serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Berbagai permasalahan yang muncul, seperti pengelolaan administrasi, optimalisasi potensi desa, dan penguatan kelembagaan BUMDes, menjadi bahan diskusi bersama untuk dicarikan solusi yang efektif dan tepat sasaran.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan pengembangan BUMDes di Kecamatan Baturiti secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan monitoring serta evaluasi secara berkala guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri.

Penulis:

I Wayan Retna Priana

Kamis, 02 April 2026

BINA DESA

 Desa Batunya, Kec. Baturiti, Kab. Tabanan salah satu desa yg bekerjasama dalam program "Bina Desa" yg bekerjasama dg akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana, dg agenda "Pelatihan Pembuatan Insektisida & Pestisida Organik" dg Pendamping Desa sebagai narasumber yg melibatkan KWT setempat dimana mereka ikut serta mengelola program Ketahanan Pangan Desa dg potensi sayur mayur



 

Senin, 30 Maret 2026

UMKM dan Ketahanan Pangan

 Desa Mekarsari, Kec. Baturiti, Tabanan, menggeliatkan binaan UMKM, salah satunya produksi tahu dimana ampas produksi dijadikan nutrisi pakan ternak. Murni 'local capital' yang akan dikerjasamakan dg bumdes dalam hal oermodalan untuk pengembangan usaha serta perluasan pasar


Kamis, 26 Maret 2026

FARMER TO FARMER VISIT PROGRAM TEKAD

Desa Luwus, menjadi jujugan dan referensi belajar teknologi tepat guna oleh Kementrian Desa dengan materi belajar pembuatan pakan organik untuk ternak masyarakat. Teeimakasih untuk kepercayaan yang diberikan


INDIAN CONSULATE VISIT TO ANGSERI VILLAGE

 


Representatives of the Indian Consulate visited Angseri Village, Baturiti District, Tabanan Regency, to explore collaboration in managing a community-based tourism village that utilizes natural resources, human resources, and sustainable culture

STUDY TIRU ANTAR PROVINSI

 Desa Luwus, sebagai junugan belajar mengajar tentang peternakan dan pertanian organik, dimana telah membuktikan prestasi sebagai juara 2 dalam lomba TTG Provinsi Bali, dg inovasi pembuatan pakan ternak organik yang menurunkan HPP petetnak yf menjawab mahalnya harga pakan yang tidak berimbang dg harga pasca panen. Dalam pelatihan ini, 25 Nopember 2025, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, menerima kunjungan 4 provinsi di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku dan NTT) untuk study tiru pembuatan pakan organik ke Kelompok Panca Sejati dg peserta sejumlah 212 orang terdiri dari poknak2 seeta Dinas terkait.

Narasumber : 

Wayan Arta (Ketua Kelompok)

I Gst Ag Ngr Fajarhary R (PD)




Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Tahun Anggaran 2025: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa

Pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban Desa Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu agenda penting dalam siklus pemerintahan desa yang bertujuan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan kegiatan serta penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.


Musyawarah yang dilaksanakan di balai desa ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan masyarakat. Dalam forum tersebut, Perbekel menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup pelaksanaan program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2025.



Selain itu, turut disampaikan pula laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian desa. Penyampaian laporan ini menjadi sarana evaluasi bersama terhadap capaian yang telah diraih, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang disampaikan. Diskusi yang berlangsung secara terbuka mencerminkan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.



Secara umum, pelaksanaan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa kendala, seperti keterlambatan penyaluran dana desa yang berdampak pada waktu pelaksanaan kegiatan. Namun demikian, pemerintah desa tetap berupaya mengoptimalkan pelaksanaan program dengan memanfaatkan sumber dana lain seperti SILPA serta melakukan penyesuaian jadwal kegiatan.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Pertanggungjawaban ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat. Selain itu, hasil evaluasi yang diperoleh dapat menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di tahun berikutnya, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.



Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Senin, 09 Februari 2026

Info Grafis APBDesa 2026 se Kecamatan Baturiti

 info lebih lengkap kunjungi link !!!

1. Desa Angseri

https://angseri.desa.id/artikel/2026/01/19/infografis-apbdes-desa-angseri-tahun-anggaran-2026

2. Desa Antapan

https://antapan.desa.id/artikel/2026/01/20/info-grafis-desa-antapan-2026



3. Desa Apuan

https://apuan-baturiti.desa.id/artikel/2026/01/19/apbdes-desa-apuan-tahun-anggaran-2026



4. Desa Baturiti

https://baturiti.desa.id/artikel/2026/01/21/transparansi-apbdes-2026-info-grafis-desa-baturiti



5. Desa Candikuning

https://candikuning.desa.id/artikel/2026/02/06/banner-apbdes-2026



6. Desa Mekarsari

https://mekarsari-baturiti.desa.id/artikel/2026/01/23/informasi-grafis-penggunaan-dana-desa-tahun-anggaran-2026



7. Desa Perean

https://perean.desa.id/artikel/2026/01/21/apbdes-desa-perean-tahun-anggaran-2026-dan-laporan-realisasi-apbdes-tahun-anggaran-2025



8. Desa Perean Tengah

https://pereantengah.desa.id/artikel/2026/01/28/apbdes-desa-perean-tengah-tahun-2026



9. Desa Batunya

https://batunya.desa.id/artikel/2026/02/11/apbdes-desa-batunya-tahun-anggaran-2026



10. Desa Bangli

https://bangli.desa.id/artikel/2026/02/12/apb-desa-bangli-2026



11. Desa Luwus

https://luwus.desa.id/artikel/2026/02/11/baliho-apbdes-tahun-2026-dan-realisasi-apbdes-2025



12. Desa Perean kangin

https://pereankangin.desa.id/artikel/2026/02/10/anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-tahun-anggaran-2026

https://pereankangin.desa.id/artikel/2026/02/10/anggaran-pendapatan-dan-belanja-desa-tahun-anggaran-2026


Kamis, 18 Desember 2025

Pelaksanaan Evaluasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Baturiti

 


Pemerintah Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 16 s/d 19 Desember 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa se-Kecamatan Baturiti, meliputi Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Evaluasi APBDesa ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran Desa telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa, serta mendukung pencapaian program pembangunan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam pelaksanaan evaluasi, tim dari Kecamatan Baturiti melakukan pencermatan terhadap struktur APBDesa, kesesuaian program dan kegiatan dengan RKP Desa, ketepatan penganggaran belanja, serta kepatuhan terhadap kebijakan nasional dan daerah. Selain itu, juga dilakukan pembahasan terkait sinkronisasi program desa dengan program pemerintah kabupaten, khususnya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pelayanan dasar desa.

Kasi PMD dan PEM Kecamatan Baturiti dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi APBDesa merupakan tahapan penting sebelum APBDesa ditetapkan, guna meminimalisir kesalahan administrasi maupun substansi anggaran. juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Baturiti dapat segera melakukan penyempurnaan APBDesa sesuai hasil evaluasi, sehingga APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selasa, 25 November 2025

Pendamping Desa Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Perean Tengah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali


 Pada hari Sabtu, 22 November 2025, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Perean Tengah dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Kegiatan dimulai dengan penyambutan tim BPKP oleh Perbekel Perean Tengah beserta perangkat desa. Pendamping Desa turut hadir untuk memastikan seluruh dokumen, data, serta laporan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan telah disiapkan dengan baik dan tersusun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi monitoring dan evaluasi, tim BPKP melakukan pemeriksaan terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, serta BUMDes dan Proses Pembentukan KDMP Merah Putih juga diperiksa. Tim Pendamping sebelumnya sudah memberikan penjelasan teknis terkait proses pendampingan yang telah dilakukan, termasuk verifikasi administrasi, pendampingan perencanaan pembangunan desa, serta fasilitasi pelaporan keuangan desa.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. Pemerintah Desa Perean Tengah menunjukkan kesiapan yang optimal dalam menyajikan data dan menjawab pertanyaan dari tim BPKP. tim Pendamping Desa turut memastikan bahwa hasil monev dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian rekomendasi awal dari tim BPKP serta komitmen Pemerintah Desa bersama tim Pendamping Desa Kecamatan Baturiti untuk menindaklanjuti hasil evaluasi demi penyempurnaan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.


Kamis, 30 Oktober 2025

Desa Antapan, Tanggal 31 Oktober 2025 Pemerintah Desa Antapan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembahasan pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. 


Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Desa Antapan dan dihadiri oleh Kepala Desa I Nyoman Astawa, S.Sos, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa I Nyoman Astawa, S.Sos. menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa. “Koperasi ini menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha bersama. Oleh karena itu, pembahasan pembiayaan ini sangat penting agar koperasi bisa lebih produktif dan mandiri,” ujarnya.



Musdesus membahas secara mendalam mengenai sumber pembiayaan, mekanisme penyaluran dana, serta tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  1. Penetapan alokasi Dana Desa sebagai dukungan modal awal koperasi.

  2. Pengajuan kerja sama dengan lembaga keuangan mikro untuk memperkuat permodalan (Bank Himbara)

  3. Pembentukan tim verifikasi dan pengawasan dana koperasi.

  4. Penetapan laporan keuangan koperasi secara berkala dan transparan.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Antapan, [Drs. I Wayan Kasta], menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Desa dan seluruh peserta Musdesus. Ia menegaskan bahwa dana yang akan diterima koperasi akan dikelola secara profesional dan transparan untuk kepentingan seluruh anggota. “Kami berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang sehat, transparan, dan menyejahterakan warga,” ungkapnya.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh pihak Pem
erintah Desa, BPD, dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut pembiayaan koperasi.

Rabu, 29 Oktober 2025


Desa Batunya, 30 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Batunya, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda “Pembahasan Rencana Program Koperasi Desa Merah Putih Batunya”.

Bapak Ketua BPD I Ketut Sukadana selaku Pimpinan  Rapat, membuka rapat dengan menyampaikan tujuan dari pada musdesus ini ialah pembahasan rencana program yang akan dibawakan sepenuhnya oleh Ketua Koperasi Desa Merah Putih Batunya yang di hadiri oleh Perwakilan dari kecamatan Bapak Kepala Desa Batunya Perangkat Desa Batunya, BPD, LPM, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, PKK, karang taruna, dan pendamping desa.

Bapak Perbekel Desa Batunya menekankan dalam sambutannya nantinya “Koperasi Desa Merah Putih Batunya”, dapat terus berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian lokal dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, kejujuran, dan kesejahteraan anggota.

Selanjutnya Ketua Pengurus Koperasi memaparkan rencana program yang di rencanakan programnya

Setelah dilakukan pembahasan bersama, peserta musyawarah menyetujui dan menyepakati rencana program serta besaran modal yang akan di gunakan dalam  membuka usaha oleh Koperasi Desa Merah Putih Batunya. Dan harapan selanjutnya rencana program koperasi akan diajukan ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten untuk mendapatkan pembinaan dan pengesahan lebih lanjut.

Rapat ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan kesimpulan bahwa seluruh peserta mendukung penuh rencana pembentukan koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

 

 

Senin, 27 Oktober 2025

Pelaksanaan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih dari Dana Desa

 Pelaksanaan Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih dari Dana Desa 

Candikuning, 27 Oktober 2025 — Pemerintahan Desa Candikuning menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembahasan persetujuan dan dukungan terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) melalui Dana Desa. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Candikuning beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Candikuning, tokoh masyarakat, pendamping lokal desa (PLD), serta Pendamping Desa (PD) Kecamatan Baturiti. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan semangat musyawarah dan keterbukaan dalam membahas isu-isu strategis terkait pengelolaan keuangan dan ekonomi desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Candikuning menekankan bahwa kegiatan Musdesus ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Beliau menjelaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) berperan penting sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah desa, terutama dalam hal pengelolaan dan pengembalian pinjaman. dan dukungan terhadap permohonan tanah pemerintah yang ada di desa candikuning untuk bisa menjadi kantor termasuk gerai-gerai nantinya.

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti menyampaikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pinjaman dan pengembaliannya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata cara Pinjaman dalam rangka pendaaan koperasi desa/kelurahan merah putih dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang mekanisme persetujuan kepala desa dalam pembiayaan koperasi desa /kelurahan merah putih. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan perencanaan dan pelaksanaan yang diatur secara rinci dalam kedua regulasi tersebut.

Secara teknis, proses pengembalian pinjaman harus didahului dengan musyawarah desa yang menetapkan besaran, sumber, serta waktu pelaksanaan pengembalian. Dana yang digunakan harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berjalan, serta wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan realisasi kegiatan dan laporan keuangan desa. Pendamping Desa juga menekankan pentingnya pengawasan bersama antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar mekanisme pinjaman dan pengembaliannya berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Setelah melalui pembahasan mendalam, Musdesus menghasilkan keputusan bersama bahwa Pemerintah Desa Candikuning memberikan dukungan terhadap rencana pengembalian pinjaman Koperasi Desa melalui Dana Desa, namun pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun anggaran 2026. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kesiapan fiskal desa dan perlunya penyesuaian dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati untuk tahun 2025.

    Dalam sesi pembahasan, Ketua Koperasi Desa (Kopdeskel) Candikuning memaparkan rencana strategis pengembangan usaha koperasi untuk tahun-tahun mendatang. Menurutnya, Kopdeskel akan memperluas bidang usaha dengan mengelola distribusi gas LPG subsidi, minyak goreng bersubsidi, serta penyaluran pupuk subsidi bagi petani lokal. Ketiga sektor tersebut dinilai sangat potensial karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi produktif di tingkat rumah tangga serta sektor pertanian.

“Melalui koperasi, distribusi gas, minyak, dan pupuk subsidi dapat dilakukan lebih terarah dan tepat sasaran. Selain memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, hal ini juga membantu pemerintah desa dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” ujar Ketua Kopdeskel dalam paparannya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa rencana bisnis ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan kelompok masyarakat dan petani setempat. Koperasi akan menjalin kemitraan dengan lembaga penyalur resmi dan memastikan seluruh kegiatan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk perizinan dan pengawasan dari dinas terkait. Pendapatan dari kegiatan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan permodalan koperasi, memperkuat aset lembaga, serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dengan berakhirnya Musdesus, Kepala Desa Candikuning menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi. Beliau berharap, melalui kerja sama antara pemerintah desa, Kopdes, BPD, dan masyarakat, Candikuning dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri dan berdaya saing, dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kesejahteraan warga.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdesus oleh perwakilan peserta dan dokumentasi kegiatan. Musdesus hari itu menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan musyawarah masih menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.


Jumat, 24 Oktober 2025

 

Kunjungan TAPM Provinsi Bali ke Desa Perean Kangin dalam Rangka Pendampingan Kegiatan Ketahanan Pangan Ternak Kambing

Perean Kangin, 24 Oktober 2025 — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Bali bapak I Dewa Made Darma Setiawan melakukan kunjungan kerja ke Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Pendampingan terhadap kegiatan Ketahanan Pangan melalui pengembangan ternak kambing yang saat ini tengah dijalankan oleh Bumdes Desa Perean Kangin.

Dalam kegiatan tersebut, TAPM Provinsi bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa. Melalui dialog bersama Perbekel dan perangkat desa dan bumdes, TAPM memberikan sejumlah arahan teknis dan masukan terkait pengelolaan pakan, kesehatan ternak, serta strategi pengembangan usaha agar program ketahanan pangan desa dapat berjalan berkelanjutan.

Selain itu, TAPM juga menyampaikan arahan penting terkait penanganan risiko dan kejadian force majeure, seperti wabah penyakit pada ternak, bencana alam, atau gangguan cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi keberlangsungan kegiatan. TAPM menekankan pentingnya desa menyiapkan rencana mitigasi dan protokol darurat, seperti pencatatan kesehatan ternak secara berkala, penyediaan cadangan pakan, dan kerja sama dengan pihak terkait dalam upaya penanggulangan dini bila terjadi kondisi darurat.

Kepala Desa Perean Kangin menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh TAPM Provinsi. Menurutnya, pendampingan ini memberikan semangat baru bagi Pemerintah Desa dan kelompok ternak untuk terus memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan lokal.


Sebagai agenda lanjutan, TAPM Provinsi juga melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Baturiti. Kegiatan FGD tersebut membahas penyusunan Proposal KOPDeskel Merah Putih, yang bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi desa serta mendorong kolaborasi antardesa dalam rangka peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.

Melalui kegiatan kunjungan dan FGD ini, diharapkan Desa Perean Kangin dan TPP Baturiti semakin siap dalam melaksanakan berbagai program strategis yang mendukung ketahanan pangan, kemandirian ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Baturiti juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan TAPM Provinsi terhadap kegiatan ketahanan pangan di desa dampingan. Menurutnya, sinergi antara TAPM, pendamping desa, dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan arahan dari TAPM Provinsi. Pendampingan ini tidak hanya memperkuat aspek teknis, tetapi juga meningkatkan kapasitas pendamping dan pemerintah desa dalam mengelola kegiatan secara profesional dan berkelanjutan,” ungkap Pendamping Desa Baturiti.

 

Sabtu, 18 Oktober 2025

MENDES PDT RAIH TIGA TERATAS KEPUASAN KINERJA MENTERI DI PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN

 

    Dengan penuh rasa bangga dan hormat, kami TPP Kecamatan Baturiti mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, atas capaian luar biasa yang diraih masuk dalam 3 besar menteri dengan tingkat kepuasan kinerja tertinggi versi survei yang dilakukan oleh SPIN (Strategic and Political Insight Network).

Pencapaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, komitmen, dan kerja keras Bapak Menteri beserta seluruh jajaran dalam membangun desa, memberdayakan masyarakat, serta mempercepat pembangunan daerah tertinggal di seluruh penjuru Nusantara.

Kepercayaan dan apresiasi publik ini menjadi tonggak penting sekaligus motivasi untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama mereka yang berada di garis terdepan pembangunan desa dan daerah terpencil.

Sekali lagi, selamat dan sukses selalu. Semoga prestasi ini menjadi pemicu semangat untuk terus mengabdi demi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Rabu, 15 Oktober 2025

VERIFIKASI PERUBAHAN KEDUA APBDESA TAHUN 2025 DI KECAMATAN BATURITI DIFASILITASI OLEH TPP, DIHADIRI 12 DESA

Baturiti, Kamis, 16 Oktober 2025 — Bertempat di Kantor Camat Baturiti, kegiatan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara resmi dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Baturiti dan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Baturiti.

Proses verifikasi dilaksanakan secara kolaboratif bersama Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kasi PMD Kecamatan Baturiti, serta mendapat pengawasan langsung dari ibu Camat Baturiti, sebagai bentuk penguatan peran pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen Perubahan APBDesa Tahun 2025 yang diajukan oleh masing-masing desa telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat.

Tim Pendamping Profesional — terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) — mendampingi proses ini secara teknis, mulai dari pengecekan konsistensi perencanaan dan penganggaran, kesesuaian dengan ketentuan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2023 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa, hingga pengecekan rincian pembiayaan dan sumber dana desa.

Adapun fokus utama dalam proses verifikasi meliputi:

  • Penyesuaian terhadap realisasi pendapatan desa, termasuk Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan pendapatan lain-lain.

  • Alokasi belanja terhadap program prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan pemberdayaan masyarakat.

  • Kesesuaian antara RKPDes Perubahan dan APBDesa Perubahan sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

  • Validasi penggunaan dana sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

    Setiap desa diberikan kesempatan untuk mempresentasikan rancangan APBDesa Perubahan mereka, yang kemudian ditelaah bersama oleh tim verifikator. Sebagian besar desa telah memenuhi kelengkapan dan kelayakan dokumen, sementara beberapa desa lainnya diberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan teknis dalam waktu dekat.

Ibu Camat Baturiti, yang turut hadir secara langsung mengawasi jalannya verifikasi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak, khususnya TPP dan perangkat desa yang telah bekerja keras menyusun dokumen perubahan APBDesa secara tepat waktu dan sesuai prosedur dan menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kesesuaian perencanaan desa dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan seluruh Desa di Kecamatan Baturiti dapat segera menetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua APBDesa 2025 dan melanjutkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan semangat partisipatif dan transparan, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.